Prodi Hukum Keluarga Islam STIS Ukhuwah Gelar Seminar Ilmiah tentang Pernikahan Beda Agama

SUKOHARJO, Sabtu (3 Oktober 2026) — Alhamdulillah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STIS Ukhuwah Sukoharjo telah menyelenggarakan seminar ilmiah dengan tema “Ketika Hati dan Keyakinan Berbeda: Realita Pernikahan Beda Agama di Era Gen-Z”.

Seminar yang berlangsung di Auditorium STIS Ukhuwah Sukoharjo tersebut menghadirkan Ustadz Ali Riyadi, S.Ag., M.H. sebagai pemateri.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), serta turut dihadiri oleh mahasiswa dari program studi lainnya di lingkungan STIS Ukhuwah Sukoharjo.

Mengangkat Isu yang Dekat dengan Generasi Z

Pemilihan tema seminar dinilai relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat saat ini, khususnya bagi generasi muda yang hidup di tengah perkembangan sosial dan budaya yang semakin beragam.

Tema pernikahan beda agama menjadi salah satu persoalan yang menarik untuk dikaji, terutama dari perspektif hukum keluarga Islam. Melalui seminar ini, mahasiswa diajak untuk memahami persoalan tersebut secara lebih komprehensif berdasarkan keilmuan yang dipelajari.

Antusiasme Peserta dalam Sesi Diskusi

Setelah materi disampaikan, seminar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait persoalan pernikahan beda agama.

Banyaknya pertanyaan yang disampaikan menunjukkan tingginya ketertarikan mahasiswa terhadap tema yang dibahas.

Namun, karena keterbatasan waktu, panitia harus membatasi jumlah pertanyaan yang dapat disampaikan dalam sesi diskusi.

Meskipun demikian, sesi tanya jawab berlangsung dengan interaktif dan menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman peserta terhadap materi seminar.

Memperluas Wawasan Mahasiswa

Seminar ilmiah ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan dalam memahami berbagai problematika hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas mengenai problematika pernikahan beda agama, serta mampu memahami persoalan tersebut secara ilmiah dan bijaksana.

Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam seminar ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan sosial dan hukum keluarga yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan seminar ilmiah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Program Studi Hukum Keluarga Islam STIS Ukhuwah Sukoharjo dalam menghadirkan kegiatan akademik yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan mahasiswa.

STIS Ukhuwah Sukoharjo — Berilmu, Berkarakter, Berkontribusi.

Scroll to Top