STIS Ukhuwah Sukoharjo Jalin Kerja Sama dengan STIT Riyadhussholihiin Pandeglang

SUKOHARJO, Kamis (1 Oktober 2026) — Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ukhuwah Sukoharjo resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Riyadhussholihiin Pandeglang, Banten. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor STIS Ukhuwah Sukoharjo.

Pertemuan kedua institusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak mendiskusikan berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat bersama, khususnya dalam bidang pendidikan Islam dan dakwah.

Penguatan Kerja Sama Antarlembaga

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara STIS Ukhuwah Sukoharjo dan STIT Riyadhussholihiin Pandeglang.

Kerja sama diarahkan pada berbagai bidang dalam lingkup Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara STIS Ukhuwah Sukoharjo dan Pesantren Al Ukhuwah Sukoharjo sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan dan kelembagaan.

Penandatanganan MoU

Dokumen MoU antara STIS Ukhuwah Sukoharjo dan STIT Riyadhussholihiin Pandeglang ditandatangani langsung oleh Ketua STIS Ukhuwah Sukoharjo, Dr. Beni Setiawan, M.H., dan Ketua STIT Riyadhussholihiin Pandeglang, Dr. Roy Grafika Penataran, M.A.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Pembina Yayasan Pendidikan Al Ukhuwah, Ustadz Aris Sugiyantoro, bersama jajaran pimpinan dan pengelola STIS Ukhuwah Sukoharjo.

Turut hadir Pembantu Ketua I, Harun Arrasyid, M.Pd.; Pembantu Ketua II, Sigit Sucahyo; Pembantu Ketua III, Agung S.N., M.Pd.; serta jajaran pengurus dan pengelola kampus lainnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Melalui Nota Kesepahaman Bersama tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang dapat dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan, yaitu:

1. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik (Training)

Pengembangan kompetensi dan profesionalitas tenaga pendidik melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas.

2. Penelitian Bersama (Joint Research)

Pengembangan dan pelaksanaan penelitian kolaboratif yang melibatkan dosen maupun sivitas akademika dari kedua institusi.

3. Kegiatan Sosial dan Dakwah

Pelaksanaan kegiatan sosial dan dakwah bersama sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.

4. Pengabdian kepada Masyarakat (KKN)

Kolaborasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

5. Kegiatan Lain yang Disepakati Para Pihak

Pengembangan bentuk kerja sama lainnya sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan kesepakatan kedua institusi.

Membangun Kolaborasi yang Berkelanjutan

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen MoU, tetapi dapat dilanjutkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi dan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, STIS Ukhuwah Sukoharjo terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan dan mitra strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan, penelitian, dakwah, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu langkah dalam memperluas jejaring kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam.

STIS Ukhuwah Sukoharjo — Berilmu, Berkarakter, Berkontribusi.

Scroll to Top